Komponen BPIH Harus Dikaji

23-06-2011 / KOMISI VIII

DPR mendesak Kementerian Agama untuk mengkaji kembali komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sehingga diharapkan biaya haji dapat lebih murah bahkan bisa mencapai Rp 27 juta. "memang belum disepakati mengenai kenaikan BPIH 2011 tetapi berdasarkan draft dari pemerintah terdapat kenaikan sekitar 500 dollar untuk biaya penerbangan,"papar Anggota DPR dari F-PD Muhammad Baghowi, di Gedung DPR, baru-baru ini.

Menurutnya, memang telah disepakati bahwa Biaya haji itu harus turun, dan memang tidak ada alasan untuk naik. DPR, lanjutnya, akan mencoba melihat komponen apa saja yang dapat dioptimalkan serta diefisienkan terkait BPIH tersebut.  

Dia menambahkan, terdapat skenario untuk melihat seluruh komponen yang ada, pertama komponen yang belum ada bisa diadakan, sehingga tidak perlu ada komponen yang baru. kemudian kenaikan komponen harus kita evaluasi kembali.

"Ada beberapa yang turun karena memang biaya operasional penyelenggaraan biaya haji harus sesuai dengan UU bahwa semuanya harus ditanggung oleh APBN dan APBD,"jelasnya.

Menurutnya, pada tahun 2010 lalu, untuk kesehatan sekitar 260 sekarang komponen tersebut meningkat menjadi Rp.360 Miliar, kemudian peningkatan untuk dirjen haji dahulu sekitar 150 miliar sekarang menjadi Rp. 200 miliar lebih.

"APBN dan APBD sudah jalan dimana dahulu diambil dari uang jemaah haji yaitu dari dana optimalisasi sekarang di cover oleh APBN maupun APBD,"paparnya.  

Berdasarkan laporan BPK terdapat 2 juta lebih jemaah haji yang memiliki kuota, sementara dana terhimpun bisa Rp. 4 triliun lebih, posisi pada 1 desember lalu, terdapat 1.6 triliun. "Dana optimalisasi ini harus digunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan jemaah bukan digunakan untuk petugas operasional penyelenggara haji itu jelas-jelas melanggar UU tentang Haji itu sendiri,"jelasnya.

Baghowi menegaskan, Komisi VIII meminta BPIH turun dengan mengefisienkan komponen yang ada seperti dana optimalisasi maupun dana setoran awal. "saat ini yang diajukan oleh kementerian seperti membantu biaya operasional petugas, maupun kantor kanwil, KUA, dan biaya operasional kendaraan, membayar daya dan jasa listrik seharusnya biaya operasional tersebut dari APBN,"tandasnya.

Terdapat beberapa komponen yang diusulkan naik seperti misalnya Garuda Biaya Maskapai mencapai 2076 US dollar alasan BBMnya naik. "Semestinya kalau kita melihat tahun 2008 saat itu harga BBM mencapai 130 US dollar, biaya maskapai bisa mencapai 1878 US dollar, seharusnya sekarang dengan kondisi yang lebih baik bisa turun untuk biaya maskapai,"lanjutnya.

 

Sementara anggota DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik adanya kemungkinan keterlibatan maskapai lain dalam penerbangan haji tahun 2011M/1432 H. Dengan demikian akan memicu kompetisi dalam memberikan pelayanan penerbangan yang terbaik kepada jamaah haji.

“Selama ini penerbangan haji didominasi oleh Garuda Airline. Keterlibatan Saudi Arabia Airline juga lebih kepada kesepakatan untuk mematuhi aturan negara Saudi Arabia. Sehingga pemerintah tidak mempunyai posisi tawar yang baik terhadap penetapan komponen biaya penerbangan,” ujar Jazuli di kantornya DPR RI.


Tokoh ulama Banten ini menuturkan  kenaikan harga BPIH yang diajukan oleh Kemenag  sebesar USD 483 terutama dipengaruhi oleh kenaikan biaya penerbangan sebesar USD 354. Hal ini tentunya akan sangat memberatkan jamaah haji. Oleh karena itu, dengan dibukanya kesempatan melibatkan maskapai penerbangan yang lain dalam penerbangan haji diharapkan ada penawaran biaya yang lebih rendah.

Namun, paparnya, komponen harga juga bukan satu-satunya pertimbangan dalam memutuskan maskapai mana yang akan dilibatkan dalam penerbangan haji tahun ini. Kualitas pelayanan dan fasilitas yang didapatkan jamaah tetap harus diperhatikan. “Tapi kalau memang bisa murah meriah dan berkualitas, kenapa tidak?” tegas Jazuli.

Dia menyarankan kepada pemerintah agar menyusun standar pelayanan minimal untuk penerbangan haji sehingga walaupun maskapainya berbeda, jamaah akan mendapatkan pelayanan dan kenyamanan yang sama. "harus ada garansi juga dari maskapai penerbangan mengenai standar pelayanan terhadap jamaah. Sehingga tidak ada lagi kasus delay (penundaan penerbangan) karena kondisi kru yang kelelahan dan tidak ada penggantinya. Hal ini seharusnya sudah diantisipasi oleh manajemen maskapai,”tambahnya. (si)
/foto:iw/parle.
 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...